Private Blog- Pengalaman Mengurus E-KTP sendiri (Pungli E-KTP)

ini adalah pengalaman saya pertama kali mengurusi ssurat kependudukan seorang diri ,
saya berlamat di Kp.Utan Cibitung Bekasi Rt.003/025 No.64  Desa Wanasari kode pos :17520

hari ini saya, mengurus untuk pembuatan e-KTP, karna menurut sosial media setempat dead line pembuatan adalah sekitar akhir september ini.
berita bisa di liat di :
http://www.inilahkoran.com/berita/bogor/61477/warga-resah-batas-mengurus-e-ktp-tinggal-hitungan-hari
http://www.kompasiana.com/kompasiana/mencermati-batas-akhir-pembuatan-e-ktp_57c78a00b27a61403f40b8fe
http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/31/tjahjo-sebut-batas-pembuatan-e-ktp-30-september-bersifat-luwes
http://news.liputan6.com/read/2590582/mendagri-batas-pembuatan-e-ktp-30-september-tidak-kaku

memang tidak harus kaku tanggal 30 September tersebut , namun karna hari ini saya ada libur kerja, saya pun menyegerakan pembuatan e-KTP tersebut.

yang di infokan di media memanglah sangat mudah untuk pembuatan e-KTP .
contohnya yang di muat di :
http://www.potretnews.com/artikel/nasional/2016/03/29/begini-mudahnya-bikin-ektp-mulai-1-april-bawa-ktp-lama-foto-scan-mata-jadi-deh/

Namun pada kenyataanya, pembuatan e-KTP sangat ribet dan memakan waktu karna bolak balik sana sini.
pukul 09.00 WIB saya datang ke kantor kecamatan kabupaten bekasi , dan menurut petugas bilang . untuk pembuatan e-KTP sudah penuh. Alhasil, saya di alihkan di kantor kelurahan Desa Wanasari Cibitung bekasi.
Setelah saya sampai di tempat tujuan syaratnya adalah:
1. fotocopy KK
2. Fotocopy KTP lama
dan saya di suruh balik ke rumah karna saya mendapat no antri yang cukup jauh
setelah saya kemballi ke TKP saya langsung ke petugas yang bertugas di loket e-KTP saat itu waktu menunjukkan pukul 15:15 WIB
namun petugas di tempat, tidak begitu ramah dan cenderung terburu-buru untuk pulang ke rumah.
sayapun masuk ke ruangan pemotretan dan sidik jari untuk e-KTP setelah melakukan proses foto, sidik jari dll, petugas meminta saya untuk membayar uang administrasi Rp.10.000,-
setelah membayar saya di minta kembali ke loket depan untuk mengambil surat pengantar , namun di loket depan saya di tanyakan :
" mau urus sendiri atau di urusin KTP nya , kalau di urusin uang administrasinya Rp.80.000,- bayar di tempat. kalo urus sendiri bawa surat pengantar ke kantor pemda di Deltamas.
saya sebagai karyawan yang memiliki sangat sedikit waktu libur di hari kerja , maka saya memilih bayar Rp.80.000,- kepada petugas . dan anehnya lagi saya tidak ada tanda terima atas pembayaran tersebut, dan saat saya meminta tanda terima saya di minta untuk menulis no hp saya di buku petugas dan petugas berjanji untuk mengabari saya jika pembuatan sudah selesai.
karna kebetulan hp saya pada saat kejadian lowbat (Habis Batrai), maka Inshaa Allah saya akan meng-upload bukti pada posting berikutnya.

ini sebenernya berita di media yang salah atau memang hanya berlaku di beberapa daerah untuk Free pembuatan E-ktp ?

Comments

Popular posts from this blog

ANALISIS RANTAI PASOK ( SUPPLY CHAIN MANAGEMENT) beserta Contoh soal dan jawaban UAS UTS

KEWIRAUSAHAAN PART 7

KEWIRAUSAHAAN PART 6