e-KTP gratis, nyatanya kok gini ya :3
ini adalah pengalaman saya pertama kali mengurusi surat
kependudukan seorang diri.Saya beralamat di kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hari ini saya, mengurus untuk pembuatan e-KTP, karna menurut
sosial media setempat dead line pembuatan adalah sekitar akhir september ini.
berita bisa di liat di :
http://www.inilahkoran.com/berita/bogor/61477/warga-resah-batas-mengurus-e-ktp-tinggal-hitungan-hari
http://www.kompasiana.com/kompasiana/mencermati-batas-akhir-pembuatan-e-ktp_57c78a00b27a61403f40b8fe
http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/31/tjahjo-sebut-batas-pembuatan-e-ktp-30-september-bersifat-luwes
http://news.liputan6.com/read/2590582/mendagri-batas-pembuatan-e-ktp-30-september-tidak-kaku
Memang tidak harus kaku tanggal 30 September tersebut ,
namun karna hari ini saya ada kesempatan, saya pun menyegerakan pembuatan e-KTP
tersebut.
Yang di infokan di media memanglah sangat mudah untuk
pembuatan e-KTP .
contohnya yang di muat di :
http://www.potretnews.com/artikel/nasional/2016/03/29/begini-mudahnya-bikin-ektp-mulai-1-april-bawa-ktp-lama-foto-scan-mata-jadi-deh/
Namun pada kenyataanya, pembuatan e-KTP masih sangat ribet
dan memakan waktu karena bolak balik sana-sini. Begini kronologisnya :
Pukul 09.00 WIB saya datang ke kantor kecamatan cibitung,
dan menurut petugas mengatakan bahwa untuk pembuatan e-KTP sudah penuh untuk
hari ini. Alhasil, saya di alihkan di kantor kelurahan Desa Wanasari.
Setelah saya sampai di tempat tujuan syarat yang diminta
oleh kantor kelurahan adalah:
1. fotocopy KK
2. Fotocopy KTP lama
Dan saya di minta balik ke rumah terlebih dahulu, karena
saya mendapat no urut antrian yang cukup jauh.
Setelah saya kembali ke kantor kelurahan, saya langsung ke
petugas yang bertugas di loket e-KTP saat itu waktu menunjukkan pukul 15:15
WIB.
Namun petugas di tempat, tidak begitu ramah dan terlihat
terburu-buru (mungkin kebelet pulang, xixixi).
Sayapun masuk ke ruangan pemotretan dan sidik jari untuk
e-KTP setelah melakukan proses foto, sidik jari dll, petugas meminta saya untuk
membayar uang administrasi Rp.10.000,-
setelah membayar saya di minta kembali ke loket depan untuk
mengambil surat pengantar , namun di loket depan saya di tanyakan sbb:
"Mau urus sendiri
atau di urusin KTP nya, kalau di urusin uang administrasinya Rp.80.000,- bayar
di tempat. kalo urus sendiri bawa surat pengantar ke kantor pemda di Deltamas.”
Saya sebagai karyawan yang memiliki sangat sedikit waktu
libur di hari kerja, maka saya memilih bayar Rp.80.000,- kepada petugas . Dan
anehnya lagi saya tidak ada tanda terima atas pembayaran tersebut, dan saat
saya meminta tanda terima saya di minta untuk menulis no hp saya di buku
petugas dan petugas berjanji untuk mengabari saya jika pembuatan sudah selesai.
ini sebenernya berita
di media yang salah atau memang hanya berlaku di beberapa daerah untuk Free
pembuatan E-ktp ?
Comments
Post a Comment