Kondisi Politik Masa Kini
HOLLA , reading-ers :D
Berikut saya akan tuliskan tugas
ke 4 mata pelajaran Pendidikan Kewarga Negaraan dengan pertanyaan sebagai
berikut :
1 Bagaimana-kah kondisi politik di Indonesia saat ini ?
2 Bagaimana-kah kondisi politik ideal di
Indonesia [opini pribadi]?
Sebelum kita menjawab salah satu
dari pertanyaan di atas kita akan mengenal arti dari kata POLITIK itu sendiri.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat
ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha
yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
[Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Politik].
[Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Politik].
Setelah
kita mengenal Politik , maka kita sekarang mengenal Indonesia.
Indonesia adalah negara yang sangat besar. Mulai dari jumlah
penduduk, luas wilayah, sumber daya alam hingga seni budaya dan adat
istiadatnya. Dilihat dari Jumlah penduduknya, penduduk Indonesia merupakan yang
keempat terbesar didunia, setelah Cina, India, dan Amerika.
[Sumber : www.mpr.go.id/posts/indonesia-adalah-negara-yang-sangat-kaya].
[Sumber : www.mpr.go.id/posts/indonesia-adalah-negara-yang-sangat-kaya].
Karena Indonesia adalah Negara
besar , banyaknya keanekaragaman suku dan tradisi di Indonesia , menimbulkan
banyaknya permasalahan di Negeri tercinta ini. Bukan hanya masalah politik ,
masalah kesenjangan sosial , HAM, kemakmuran, dan masih banyak lainnya.
Namun kali ini kita akan membahas masalah politik di Indonesia.
Saat ini sedang hangat dengan
pemilihan umum pemimpin wilayah di Indonesia. Banyak berbagai insiden politik
yang buming berkaitan dengan pemimpin daerah dan hukum salah satunya adalah
tentang aksi demo 4 November tentang Penistaan agama Basuki T. Purnama (Ahok) yang menjadi tersangka , sehingga memicu kemarahan
Ketua Umum Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) karena di tuduh menjadi
penyandang dana aksi demo 4 November
tersebut.
Selain itu adapun kasus “Bongkar pasang kabinet jilid
II dan III”
Perombakan kabinet Jokowi-JK
menjadi salah satu berita paling 'booming' sepanjang tahun 2016. Tidak
tanggung-tanggung, ada 13 jabatan dengan nama baru di kursi menteri dan ketua
lembaga.
Isu reshuffle kabinet jilid II ini memang telah kencang berhembus sejak awal tahun. Namun Jokowi tak bergeming, hingga akhirnya benar-benar terjadi pada 27 Juli 2016.
Isu reshuffle kabinet jilid II ini memang telah kencang berhembus sejak awal tahun. Namun Jokowi tak bergeming, hingga akhirnya benar-benar terjadi pada 27 Juli 2016.
Masalah selanjutnya adalah : “Menteri berpaspor Amerika”
Merdeka.com - Bisa dibilang, kasus menunjukan Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM menjadi kesalahan fatal pemerintahan Jokowi-JK. Betapa tidak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik orang yang punya paspor Amerika jadi menteri, pejabat negara. Hal ini membuat opini baru dari publik, dimana seharusnya sudah dilakukan background check oleh Badan Intelejen Nasional (BIN), kepada setiap calon menteri yang akan dilantik. Adapun untuk Arcandra sendiri sudah berstatus state-less atau tanpa kewarganegaraan, dikarenakan beliau sudah menarik status WN Amerika Serikat yang dipunyainya. Penolakan untuk pengangkatan Arcandra untuk menjadi menteri berlandaskan pada UU No 12/2008 tentang kewarganegaraan Pasal 23 yang menjelaskan bahwa Arcanda kehilangan status WNI nya karena memiliki paspor US, dan UU no 39/2008 tentang Kementerian Negara Bab V Pasal 22 huruf A secara tegas menyebutkan untuk dapat diangkat menjadi Menteri, Arcandra harus berstatus WNI.
Merdeka.com - Bisa dibilang, kasus menunjukan Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM menjadi kesalahan fatal pemerintahan Jokowi-JK. Betapa tidak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik orang yang punya paspor Amerika jadi menteri, pejabat negara. Hal ini membuat opini baru dari publik, dimana seharusnya sudah dilakukan background check oleh Badan Intelejen Nasional (BIN), kepada setiap calon menteri yang akan dilantik. Adapun untuk Arcandra sendiri sudah berstatus state-less atau tanpa kewarganegaraan, dikarenakan beliau sudah menarik status WN Amerika Serikat yang dipunyainya. Penolakan untuk pengangkatan Arcandra untuk menjadi menteri berlandaskan pada UU No 12/2008 tentang kewarganegaraan Pasal 23 yang menjelaskan bahwa Arcanda kehilangan status WNI nya karena memiliki paspor US, dan UU no 39/2008 tentang Kementerian Negara Bab V Pasal 22 huruf A secara tegas menyebutkan untuk dapat diangkat menjadi Menteri, Arcandra harus berstatus WNI.
Masalah terbaru
adalah munculnya dugaan
MAKAR yang dilakukan oleh tokoh politik dan akademis
Indonesia.
Menurut KBBI V versi daring, makar memiliki arti: 1. akal busuk; tipu muslihat; 2. perbuatan (usaha) dengan maksud hendak
menyerang (membunuh) orang dan sebagainya; 3. perbuatan (usaha).
Menjatuhkan pemerintah yang sah. Dari tiga pengertian berdasarkan KBBI,
kita bisa membuat kesimpulan kalau makar adalah sebuah tindakan yang dilakukan
untuk menjatuhkan pemerintahan yang dilakukan baik dengan akal busuk atau
dengan melakukan penyerangan.
[Sumber : http://www.boombastis.com/contoh-kasus-makar/83013 ].
[Sumber : http://www.boombastis.com/contoh-kasus-makar/83013 ].
Jadi di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia ini, adalah imbas
dari kepentingan pribadi salah seorang untuk dapat mengambil alih kursi
kepemimpinan yang ada saat ini, dengan me-nyangkutpaut-kan dengan
persoalan-persoalan kepercayaan maupun ideologi dari keseluruhan. Sehingga
timbul kasus yang seharusnya bisa di selesaikan dengan musyawarah, namun
menjadi kasus besar Negara. Padahal banyak kasus HAM, kesejahteraan rakyat yang
masih simpangsiur. Dan masih di pandang sebelah mata akibat tersingkirkan
dengan kasus yang beredar saat ini.
Maka dari itu , jika berbicara tentang Politik yang ideal untuk Bangsa Indonesia, masih banyak yang harus
dibenahi. Dengan menyingkirkan sikap egois dari setiap diri elit politik
itu sendiri, karena
partai politik, pemerintah, adalah penyedia segala sarana dan prasarana sebagai
wakil rakyat, mengedepankan kepentingan umum agar Negara bisa maju, dan
mandiri. Poltik yang ideal dari sisi partai-partai politiknya seharusnya, partai
politik di Indonesia dapat bersaing dengan tidak saling menjatuhkan, memiliki
visi dan misi yang membangun tanah air tercinta ini. Tidak jarang partai
politik di Indonesia hanya mengobral janji manis mensejahterakan rakyat , namun
pada nyatanya setelah maju sebagai pemimpin rakyat, visi misi tersebut hanya
kebohongan belaka, hanya janji-janji palsu yang terumbar untuk menaikkan
ratting agar terpandang mulia saat pilkada.
Banyak kasus politik di Negeri ini yang terjadi akibat pemimpin politik
mementingkan kebutuhan pribadi. Saat ini politik tidak lagi di rancang
untk melahirkan kebaikan bersama, tetapi menjadi batu loncatan untuk mencapai kepentingan
pribadi atau kelompok.
Meningkatnya intensitas korupsi
sejumlah elit politik dan absennya mereka berada di tengah rakyat pada musim
reses, menunjukkan politik mudah dibelokkan untuk memenuhi naluri pragmatism
elit sekaligus menelantarkan kepentingan rakyat.
Jika dengan sistem demokrasi sebagai
sistem politik Indonesia saat ini, maka sistem demokratis itu idealnya membuat
kehidupan ekonomi mengalami kemajuan atau perkembangan positif. Transparasi
semua alur keuangan agar rakyat terbebas dari pungli-pungli pegawai Negeri.
Created by: Nur Aini Efendi
(35415164)-2ID12 TEKNIK INDUSTRI
Comments
Post a Comment