Posts

Showing posts from March, 2017

Intellectual Property Rights (IPR)

Image
HaKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL)           I.             I. Pengertian Menurut Para Pakar        Pengertian HAKI Menurut Para Pakar, sebagai berikut : Menurut Ismail Saleh , Pengertian HAKI adalah pengakuan dan penghargaan pada seseorang atau badan hukum atas penemuan atau penciptaan karya intelektual mereka dengan memberikan hak-hak khusus bagi mereka, baik yang bersifat sosial maupun ekonomis.   Pengertian HAKI menurut pendapat Bambang Kesowo , HAKI adalah hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.   Pengertian HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) menurut Adrian Sutedi adalah hak atau wewenang atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu atas kekayaan intelektual tersebut dan hak tersebut diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku. Kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala has...